Ini Penjelasan Perubahan Warna Plat Kendaraan

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau populer dikenal dengan nama plat kendaraan bakal berubah dari warna hitam menjadi warna putih. 

Hal ini dilakukan untuk mengefektifkan penerapan E-TLE (electronic-traffic law enforcement) di ruas jalan.

"Yaps, itulah salah satu alasan pergantian warna dasar TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dari warna hitam menjadi warna putih", tulis Divisi Humas Polri yang bersumber dari: @ntmc_polri dalam laman resminya, Senin (30/5/2022). 

Dijelaskan lebih lanjut bahwa penerapan TNKB dari hitam ke putih ini akan dilakukan secara bertahap. (*)